Baru masuk kuliah, lalu tiba-tiba kamu masih tahu tentang apa itu SKS? Tenang, hampir semua mahasiswa baru pernah ada di posisi itu. Dua istilah yang paling sering bikin bingung adalah SKS dan KRS, karena keduanya selalu muncul bersamaan setiap awal semester.
Dalam sistem kuliah di Indonesia, hampir semua perguruan tinggi memakai sistem kredit semester. Artinya, kemajuan studi kamu diukur lewat satuan kredit, bukan lewat naik kelas seperti di sekolah. Selama jumlah kredit yang dibutuhkan terpenuhi, kamu bisa dinyatakan lulus.
Di artikel ini, kita bahas satu per satu, pengertian SKS, cara perhitungan SKS, sampai bedanya dengan KRS. Aturan yang dipakai mengacu pada regulasi terbaru, jadi kamu tidak ikut-ikutan salah kaprah dengan informasi lama.
Apa Itu SKS?
SKS adalah singkatan dari Satuan Kredit Semester, yaitu satuan yang dipakai untuk mengukur beban belajar mahasiswa dalam satu semester. Setiap mata kuliah punya bobot SKS tersendiri. Semakin besar bobotnya, biasanya semakin banyak waktu dan tenaga yang perlu kamu siapkan untuk mata kuliah itu.
Jadi, kalau ada mata kuliah 2 SKS dan mata kuliah 4 SKS, mata kuliah 4 SKS menuntut beban belajar yang lebih besar. Bobot ini juga ikut menentukan seberapa besar pengaruh nilai mata kuliah tersebut terhadap IPS dan IPK kamu.
Selain itu, SKS dipakai sebagai syarat kelulusan. Setiap jenjang punya jumlah SKS minimal yang harus dikumpulkan sebelum kamu berhak menyandang gelar.
Cara Perhitungan SKS
Sebelumnya, 1 SKS dihitung sebagai 170 menit per minggu, terdiri atas 50 menit tatap muka, 60 menit penugasan terstruktur, dan 60 menit kegiatan mandiri. Aturan ini berasal dari Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 yang sudah dicabut oleh Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
1. Perhitungan SKS Terbaru
Sekarang, 1 SKS didefinisikan setara dengan 45 jam per semester. Pemenuhannya tidak hanya lewat kuliah di kelas, tapi bisa berupa praktikum, seminar, studio, penelitian, magang, pertukaran pelajar, sampai pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai gambaran, 45 jam per semester jika dibagi ke sekitar 16 minggu setara dengan kurang lebih 2,8 jam per minggu untuk setiap SKS. Namun, pembagian waktu tersebut tidak harus selalu berbentuk kuliah tatap muka karena beban belajar dapat dipenuhi melalui berbagai bentuk pembelajaran.
2. Contoh Menghitung Beban Belajar dari SKS
Misalnya kamu mengambil satu mata kuliah 3 SKS. Dengan hitungan 45 jam per SKS, total beban belajarnya sekitar 135 jam dalam satu semester. Kalau dibagi rata ke sekitar 16 minggu, kamu perlu menyiapkan kurang lebih 8 sampai 9 jam per minggu untuk mata kuliah itu, termasuk kuliah, tugas, dan belajar mandiri.
Sekarang bayangkan KRS semester 1 kamu berisi enam mata kuliah dengan bobot 3 SKS masing-masing. Totalnya 18 SKS, masih di bawah batas maksimal 20 SKS. Artinya, kamu masih punya ruang untuk menambah mata kuliah kalau kampusmu mengizinkan.
Baca Juga: Apa itu Cumlaude, Summa Cumlaude, Magna Cumlaude
Bedanya SKS dengan KRS
Supaya lebih jelas, berikut ini adalah perbedaan sks dan krs yang perlu kamu ketahui sebagai mahasiswa:
1. Perbedaan dari Sisi Pengertian
SKS adalah satuan beban belajar. Dia hanya berupa angka yang melekat pada setiap mata kuliah, misalnya 2 SKS atau 3 SKS. KRS, di sisi lain, adalah dokumen rencana studi yang memuat kumpulan mata kuliah pilihan kamu di satu semester.
Jadi, kamu tidak bisa mengisi SKS, tapi kamu bisa mengisi KRS. Sebaliknya, kamu tidak bisa membawa KRS ke dalam hitungan, tapi kamu bisa menghitung total SKS di dalam KRS.
2. Perbedaan dari Sisi Fungsi
Fungsi SKS adalah mengukur beban studi sekaligus menjadi syarat kelulusan. Total SKS yang sudah kamu lulusi akan dihitung untuk menentukan apakah kamu sudah memenuhi syarat jenjangmu.
Fungsi KRS lebih ke arah administrasi akademik. KRS menjadi dasar penjadwalan kuliah, bukti bahwa kamu terdaftar dan aktif di semester tersebut, serta alat bantu dosen PA untuk memantau perkembangan studimu.
Itulah artikel dari Dosen Mahasiswa tentang Pengertian SKS, Cara perhitungan dan Perbedaanya dengan KRS. Kalau kamu masih bingung menyusun KRS atau menentukan jumlah SKS yang pas, jangan ragu berdiskusi dengan dosen PA.
FAQ
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, beban belajar program sarjana minimal 144 SKS dengan masa tempuh kurikulum 8 semester.
Menurut aturan terbaru, 1 SKS setara dengan 45 jam per semester. Pembagian waktu untuk kuliah, tugas, dan belajar mandiri ditentukan oleh perguruan tinggi masing-masing.
Semester 1 dan 2 maksimal 20 SKS, sedangkan semester 3 ke atas maksimal 24 SKS.
Ya. KRS menjadi bukti bahwa kamu terdaftar dan aktif mengikuti kegiatan akademik di semester tersebut.
Referensi:
Kemendikbudristek. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan BPK RI, 2023, peraturan.bpk.go.id/Details/265158/permendikbudriset-no-53-tahun-2023. Diakses 4 Okt. 2026.
Kemdiktisaintek. “Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, Perguruan Tinggi Fleksibel Kembangkan Standar Kompetensi Lulusan.” Kemdiktisaintek, 2023, kemdiktisaintek.go.id/news/article/permendikbudristek-nomor-53-tahun-2023-perguruan-tinggi-fleksibel-kembangkan-standar-kompetensi-lulusan. Diakses 4 Okt. 2026.
Universitas Andalas. SOP Kartu Rencana Studi (KRS) Mahasiswa. kimia.fmipa.unand.ac.id/images/Kimia/PDF/jaminanmutu/SOP%20KARTU%20RENCANA%20STUDI%20MAHASISWA%20(KRS).pdf. Diakses 4 Okt. 2026.
(Diakses 4 Oktober 2026)