Bagi kamu sebagai mahasiswa tentu ingin lulus cepat menjadi hal yang sangat diinginkan semua mahasiswa. Setelah melewati berbagai tugas, ujian, revisi, begadang, hingga perjuangan menyelesaikan skripsi, akhirnya kamu sampai di garis akhir. Di titik inilah, kerja kerasmu bisa mendapatkan sebuah penghargaan istimewa.
Nah perlu kamu ketahui bahwa penghargaan akademik biasanya diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi. Salah satunya yaitu Cumlaude, Namun, sebenarnya apa sih makna cumlaude itu? Apakah hanya soal nilai tinggi? Bagaimana tingkatannya? Apa saja syarat yang harus dipenuhi, dan apa manfaatnya setelah lulus nanti?
Pengertian Cumlaude
Apa itu cumlaude? Cumlaude adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan studi dengan mendapatkan nilai IPK diatas 3,5 sampai 3,79. Dengan predikat cumlaude, itu bisa menandakan bahwa mahasiswa tersebut memang memiliki semangat dan dedikasi yang tinggi.
Tingkatan Cumlaude
Berikut ini adalah beberapa tingkatan cumlaude yang harus diketahui oleh mahasiswa, sarjana, magister, maupun doktoral
1. Summa Cumlaude
Summa Cumlaude adalah penghargaan yang diberikan kepada mahasiswa dengan IPK sekitar 3,99 hingga 4. Jika kamu mendapatkan penghargaan ini berarti kamu merupakan salah satu mahasiswa yang sangat konsisten dari semester awal hingga akhir.
2. Magna Cumlade
Setelah Summa Cumlaude terdapat Magna Cumlaude. Magna Cumlaude adalah penghargaan yang diberikan kepada mahasiswa yang telah mendapatkan IPK 3.79 hingga 3.99.
3. Cumlaude
Salah satu pengharagaan yang biasa didapatkan oleh mahasiswa adalah predikat Cumlaude. Cumlaude sendiri diberikan kepada mahasiswa yang telah mendapatkan IPK 3.5 hingga 3.79.
Syarat Cumlaude
Dilansir dari Telkom University, Merujuk pada Keputusan Rektor No. KR 078/AKD27/WR1/2015, berikut adalah persyaratan cumlaude untuk mahasiswa Diploma dan Sarjana:
- Memiliki IPK minimal 3,51 atau lebih sesuai dengan skala penilaian yang berlaku.
- Memiliki skor TOEFL minimal 450 dengan sertifikat yang masih berlaku.
- Mengumpulkan minimal 60 poin TAK (Transkrip Aktivitas Kemahasiswaan) selama masa studi sebagai bentuk keseimbangan kegiatan akademik dan non-akademik.
- Menyelesaikan masa studi tidak lebih dari 8 semester untuk program Sarjana.
Baca Juga: 3 Perbedaan Prodi dan Jurusan, Mahasiswa Harus Tahu!
Keuntungan Cumlaude
Banyak mahasiswa menargetkan lulus dengan predikat cumlaude bukan hanya demi kebanggaan saat wisuda, tetapi juga karena manfaat nyata yang bisa dirasakan setelahnya. Berikut ini adalah beberapa keuntungan cumlaude yang harus kamu ketahui:
1. Nilai Tambah di Resume
Saat kamu mendapatkan Predikat cumlaude menjadi poin plus yang menunjukkan kamu konsisten, disiplin, dan berprestasi. Ini bisa membuat portofoliomu lebih menonjol saat melamar kerja, magang, maupun program lainnya.
2. Peluang Lebih Besar di Dunia Akademik
Bagi kamu yang tertarik untuk melanjutkan ke S2, rekam jejak akademik yang tinggi akan menjadi keunggulan tersendiri. Kamu juga berpeluang lebih besar dipercaya menjadi asisten dosen karena dinilai memiliki tanggung jawab dan kemampuan akademik yang baik.
3. Kesempatan Mendapatkan Beasiswa
IPK tinggi sering menjadi syarat utama beasiswa. Dengan predikat cumlaude, peluangmu untuk mendapatkan pendanaan studi atau mengikuti program fast track (S1–S2 lebih cepat) akan semakin terbuka.
4. Lebih Diperhitungkan di Dunia Kerja
Beberapa perusahaan mempertimbangkan lulusan terbaik dalam proses seleksi. Meski begitu, tetap ingat bahwa soft skill dan pengalaman organisasi juga menjadi faktor penting selain nilai akademik.
Berikut penjelasan singkat dari Dosen Mahasiswa tentang cumlaude. Semoga bermanfaat dan semangat untuk mengejar masa depan!
Referensi:
Telkom University. “Apa itu Cumlaude, Magna Cumlaude, dan Summa Cumlaude? Ini Perbedaannya!” Telkom University, 31 Jan. 2024.
Magna Cumlaude vs Summa Cumlaude: What’s the Difference? [daring]. Tautan:https://www.indeed.com/career-advice/career-development/magna-cum-laude-gpa-vs-summa-cum-laude-gpa